KPK Lelang Aset Rampasan Korupsi Mantan Bupati Labuhanbatu Senilai Rp2,8 Miliar

Antara
Arie Dwi Satrio
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara).

Dia menyampaikan, objek yang dilelang berupa sebidang tanah terletak di Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu sesuai surat ukur 31 Maret 1990 Nomor 394/1990 seluas 1.252 meter persegi.

"Objek yang dilelang tersebut dilengkapi dengan bukti kepemilikan," ucapnya.

Menurutnya, harga limit sebidang tanah tersebut senilai Rp2.808.697.000 dan peserta lelang juga diwajibkan memberikan uang jaminan Rp800 juta.

Untuk penawaran lelang dilakukan secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang atau closed bidding dengan mengakses www.lelang.go.id.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Bisnis
4 jam lalu

BTN Bukukan Laba Bersih Rp3,5 Triliun Sepanjang 2025, Naik 16,4 Persen

Nasional
6 hari lalu

KPK Lacak Asal-usul Aset Ridwan Kamil yang Belum Dilaporkan ke LHKPN

Nasional
12 hari lalu

KPK Kembalikan Rp1,5 Triliun Aset Rampasan Korupsi ke Negara Sepanjang 2025

Nasional
14 hari lalu

Uji Kelayakan Calon Deputi Gubernur BI, Dicky Kartikoyono Ungkap Strategi Jaga Stabilitas Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal