KPK Lelang Aset Rampasan Korupsi Mantan Bupati Labuhanbatu Senilai Rp2,8 Miliar

Antara
Arie Dwi Satrio
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sebidang tanah hasil rampasan negara dari kasus korupsi eks Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. Proses lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran, Sumatera Utara itu dilaksanakan, Selasa (8/12/2020).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pelaksanaan lelang sebagai pemasukan bagi kas negara dari asset recovery kasus korupsi.

"KPK kembali melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum melalui KPKNL Kisaran berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 109/Pid.SUS.TPK/2018/PN-MDN tanggal 4 April 2019 atas nama terdakwa Pangonal Harahap," ujar Ali di Jakarta, Senin (9/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Bisnis
11 jam lalu

BTN Bukukan Laba Bersih Rp3,5 Triliun Sepanjang 2025, Naik 16,4 Persen

Nasional
6 hari lalu

KPK Lacak Asal-usul Aset Ridwan Kamil yang Belum Dilaporkan ke LHKPN

Nasional
13 hari lalu

KPK Kembalikan Rp1,5 Triliun Aset Rampasan Korupsi ke Negara Sepanjang 2025

Nasional
15 hari lalu

Uji Kelayakan Calon Deputi Gubernur BI, Dicky Kartikoyono Ungkap Strategi Jaga Stabilitas Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal