KPK Lacak Lokasi Private Jet Diduga Hasil Korupsi Dana Operasional Gubernur Papua

Danandaya Arya Putra
Private jet yang diduga dibeli menggunakan uang korupsi dana operasional gubernur Papua. (Foto: Istimewa)

Tentunya dalam hal ini, KPK juga membutuhkan informasi dari masyarakat untuk memastikan keberadaan jet pribadi tersebut.  

"Jadi dengan kondisi seperti itu, ya karena kalaupun ini dilakukan, yang pertama kami membutuhkan juga informasi dari masyarakat barang itu ada di mana, pesawat itu ada di mana," ujarnya.

Diketahui, KPK mengusut kasus dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua tahun 2020-2022. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara mencapai Rp1,2 triliun. 

Kerugian tersebut diduga akibat perbuatan Dius Enumbi (DE) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua bersama eks Gubernur Papua, Lukas Enembe. Namun, yang ditetapkan tersangka hanya DE lantaran Lukas telah meninggal dunia. 

"Perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun yang dilakukan oleh tersangka DE selaku bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan LE selaku Gubernur Papua," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/6/2025). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: KPK Usut Dana Operasional Gubernur Papua Diduga Dikorupsi untuk Beli Private Jet

57 tahun lalu

KPK Duga Dana Operasional Gubernur Papua Dipakai untuk Beli Private Jet

57 tahun lalu

KPK Usut Dana Operasional Gubernur Papua, Kerugian Negara Ditaksir Rp1,2 Triliun

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal