KPK kembali Tangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi, Maqdir Ismail: Berlebihan!

Nur Khabibi
Eks Sekretaris MA Nurhadi (dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Advokat Maqdir Ismail merespons soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Maqdir sebelumnya merupakan pengacara Nurhadi.

Maqdir menilai, penangkapan Nurhadi yang baru saja bebas itu berlebihan.

"Saya sudah mendengar kabar itu. Tapi menurut hemat saya, penangkapan ini agak berlebihan," kata Maqdir, dikutip Selasa (1/7/2025).

Menurut Maqdir, penangkapan tersebut tidak berdasarkan koridor hukum yang berlaku. 

"Tidak alasan menurut hukum yang mereka bisa gunakan untuk melakukan penangkapan," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
32 menit lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
12 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
12 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
18 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal