KPK Kembali Periksa Romahurmuziy Hari Ini

Ilma De Sabrini
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy atau Romy sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik lantaran sakit. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan perdana Rommy hari ini, Jumat (22/3/2019).

"Dijadwalkan ulang, setelah sebelumnya sakit. Jadwal pemeriksaan RMY (Romahurmuziy) pada Jumat (22/3/2019) hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (22/3/2019).

Febri berharap kondisi Romy memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait kasus suap pengisian jabatan di Kementrian Agama (Kemenag). "Semoga hari ini bisa dilakukan pemeriksaan sebagai penjadwalan ulang," ujarnya.

Sedianya Rommy diperiksa kemarin, Kamis (21/3/2019). Namun, saat hendak dibawa keluar rutan untuk menjalani pemeriksaan perdana, anggota DPR itu mengeluh sakit karena kurang tidur.

Dalam perkara ini KPK menetapkan tiga tersangka yaitu anggota DPR RI, Romahurmuziy atau Rommy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
2 hari lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
2 hari lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
3 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal