KPK Kembali Periksa Eks Stafsus Menag Gus Alex terkait Korupsi Kuota Haji, Ini yang Didalami

Nur Khabibi
Gus Alex, mantan stafsus eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK Kembali dalam kasus korupsi kuota haji. (Foto: Nur Khabibi)

Diketahui, Gus Alex sempat diperiksa pada Senin (26/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, tim penyidik Lembaga Antirasuah mendalami pengetahuannya perihal dugaan aliran uang ke pihak Kementerian Agama.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Ia ditetapkan tersangka bersama eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

"Kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu" kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
22 jam lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
1 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
2 hari lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal