KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Romy Usai Lebaran Idul Adha

Sabir Laluhu
Ketua Umum DPP PPP ‎Muchammad Romahurmuziy (Romy). (Foto: SINDOnews)

"Tentu informasi-informasi yang muncul selama penyidikan ini perlu kami klarifikasi dan konfirmasi kepada yang bersangkutan (Romy). Kami membutuhkan keterangan dari para saksi tentang apa yang diketahui, atau dalam kondisi tertentu apa peran yang bersangkutan dalam perkara yang sedang kami dalami ini," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,‎ Senin (20/8/2018).

Dia mengungkapkan, sejauh ini KPK belum bisa menyampaikan ke publik hubungan antara Romy dengan tiga kader PPP yang sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi dalam proses pengurusan usulan dana perimbangan daerah. Ketiganya yakni Irgan, Wakil Bendahara Umum DPP PPP sekaligus mantan Ketua DPW PPP Provinsi Bali Puji Suhartono, dan ‎Walikota Tasikmalaya, Jawa Barat sekaligus Ketua DPC PPP Tasikmalaya Budi Budiman.

Febri tak ingin berspekulasi tentang dugaan rekomendasi atau pertemuan-pertemuan Romy dengan pihak pihak terkait. Yang pasti, dari penggeledahan di rumah pribadi Puji, tim KPK menyita uang tunai Rp1,4 miliar dalam pecahan dolar Singapura. Untuk Budi Budiman, daerah yang dipimpin Budi memang mengajukan usulan dana perimbangan daerah dari pemerintah pusat.

"Tapi tentu yang bersangkutan (Romy) diperiksa dalam kapasitas sebagai Ketua Umum PPP. Jadi yang perlu kami dalami (dari pemeriksaan Romy) tentang orang-orang yang berada di pengurusan PPP atau pihak lain terkait perkara ini," ujarnya.

Sementara itu, Romy tidak mau berkomentar saat dikonfirmasi dugaan kedekatan Romy dengan Puji Suhartono dan apakah ada dugaan peran atau komunikasi Romy dengan Puji Suhartono untuk pengurusan usulan hingga kemudian ada uang dan dokumen untuk Puji. Romy mengatakan, dirinya tidak bisa hadir untuk pemeriksaan di KPK karena memang ada beberapa kegiatan di daerah yang melibatkan massa.
Beberapa kegiatan tersebut sudah dijadwalkan lama. Romy memastikan, dirinya menghormati panggilan pemeriksaan dari KPK. Karena itulah, Romy mengutus stafnya menyampaikan ke KPK bahwa Romy tidak bisa hadir Senin (20/8/2018). Romy belum mau menjawab saat ditanyakan apakah akan hadir pada penjadwalan ulang Kamis (23/8/2018).‎

"(Saya) menghormati panggilan itu (KPK), maka saya utus staf saya untuk menyampaikan bahwa saya tidak bisa (Senin)," ujar Romy melalui pesan singkat kepada KORAN SINDO, Senin (20/8) malam.‎

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Minta Tambahan Anggaran jadi Rp989 Miliar: Perkuat Efektivitas Berantas Korupsi

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Usut Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal