KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo 

Nur Khabibi
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Gedung KPK, malam ini. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), malam ini Kamis (12/10/2023). Politikus NasDem tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, SYL tiba sekitar pukul 19.16 WIB. Awalnya terdapat tiga mobil beriringan yang memasuki kantor KPK.

Dalam kedatangannya, SYL mengenakan baju putih dengan jaket hitam. Ia mengenakan topi hitam dan masker. 

SYL irit bicara ketika ditanyai sejumlah pertanyaan dari wartawan. Ia pun langsung digiring menuju ke ruang pemeriksaan dengan pengawalan petugas.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 jam lalu

Eks Wakapolri Oegroseno Tak Hadiri Panggilan Kortas Tipikor Polri, Ungkap Alasannya

1 hari lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Sembunyikan Uang Rp2,25 Miliar di Rumah Sakit, Modusnya Beli Saham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal