KPK Janji Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji: Lambat tapi Pasti

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto buka suara soal pengumuman nama tersangka korupsi kuota haji 2024 tak kunjung dilaksanakan. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

Menurutnya, dalam perkara ini ada dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor yang harus ada perhitungan kerugian negara. 

Oleh karena itu, pihaknya ingin memastikan perhitungan kerugian negara sebelum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. 

"Jadi lambat sedikit tapi harus pasti, jangan cepat kemudian nanti lewat. Ini juga menyangkut asasi manusia juga. Tapi KPK concern dulu itu dan pasti akan menyelesaikannya," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Prabowo Tegur Birokrat Nakal Curi Uang Negara: Saya Paham Gaji Kecil, tapi Lihat Rakyat

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Masih Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Petral

Nasional
2 hari lalu

Wamenhaj Ingatkan Modus Penipuan Haji: Pasti Antre, Paling Lama 26 Tahun

Nasional
3 hari lalu

Said Didu Minta Maaf Sebut EO Sarang Korupsi, Jelaskan Maksud Sebenarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal