KPK Ingatkan Tak Boleh Ada Gratifikasi selama Pelaksanaan PPDB 2024

Achmad Al Fiqri
KPK mengingatkan tidak boleh ada gratifikasi selama PPDB 2024(Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada tenaga pendidik dan unit pelaksana pendidikan tak lakukan gratifikasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Lembaga antirasuah mengingatkan sudah ada aturan yang melarang gratifikasi dalam pelaksanaan PPDB.

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, aturan itu tertuang dalam Surat Edaran nomor 7 tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). KPK berharap melalui SE ini bisa mendorong penyelenggaraan PPDB yang obyektif, transparan dan akuntabel.

"SE ini menyebut ASN dan Non ASN yang berprofesi sebagai pendidik dan tenaga pendidik, serta unit pelaksana teknis pendidikan dilarang melakukan penerimaan, pemberian, dan permintaan gratifikasi karena hal tersebut berimplikasi korupsi," kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (24/6/2024).

Kendati demikian, Budi menyarankan, para ASN untuk menolak gratifikasi pada kesempatan pertama. Jika tidak bisa menolak, ia berkata, para ASN bisa melaporkan barang yang diterimanya tersebut melalui kanal https://gol.kpk.go.id; e-mail pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id; ataupun datang langsung ke KPK.

Di sisi lain, Budi juga mengajak masyarakat luas, baik orang tua atau wali murid agar tidak melakukan praktik gratifikasi yang menggangu proses penyelenggaraan PPDB.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
13 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
14 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
20 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal