KPK Ingatkan Tak Boleh Ada Gratifikasi selama Pelaksanaan PPDB 2024

Achmad Al Fiqri
KPK mengingatkan tidak boleh ada gratifikasi selama PPDB 2024(Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada tenaga pendidik dan unit pelaksana pendidikan tak lakukan gratifikasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Lembaga antirasuah mengingatkan sudah ada aturan yang melarang gratifikasi dalam pelaksanaan PPDB.

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, aturan itu tertuang dalam Surat Edaran nomor 7 tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). KPK berharap melalui SE ini bisa mendorong penyelenggaraan PPDB yang obyektif, transparan dan akuntabel.

"SE ini menyebut ASN dan Non ASN yang berprofesi sebagai pendidik dan tenaga pendidik, serta unit pelaksana teknis pendidikan dilarang melakukan penerimaan, pemberian, dan permintaan gratifikasi karena hal tersebut berimplikasi korupsi," kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (24/6/2024).

Kendati demikian, Budi menyarankan, para ASN untuk menolak gratifikasi pada kesempatan pertama. Jika tidak bisa menolak, ia berkata, para ASN bisa melaporkan barang yang diterimanya tersebut melalui kanal https://gol.kpk.go.id; e-mail pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id; ataupun datang langsung ke KPK.

Di sisi lain, Budi juga mengajak masyarakat luas, baik orang tua atau wali murid agar tidak melakukan praktik gratifikasi yang menggangu proses penyelenggaraan PPDB.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

KPK Temukan Dugaan Pengaturan Audit di Muara Enim, Ada Campur Tangan BPK Pusat?

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK 10 Jam terkait Kasus Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal