KPK : Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap Tanpa Perlawanan

Ariedwi Satrio
Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa ke Jakarta usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), hari ini. Tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Papua tersebut ditangkap di rumah makan di daerah Jayapura.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mendapat informasi bahwa Lukas Enembe ditangkap tanpa perlawanan. Lukas kooperatif saat digelandang oleh petugas gabungan.

"Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua dan informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan," kata Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

KPK langsung membawa Lukas ke Jakarta. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas saat ini sudah berada di pesawat dan sedang perjalanan menuju ke Jakarta. 

Lukas akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, guna proses pemeriksaan lebih intensif dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Terbitkan Edaran Larang Gratifikasi SPMB, Soroti Calon Siswa Titipan

57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo bakal Disidang di PN Semarang terkait 2 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Terkuak! Fadia Arafiq Ancam Pecat Pegawai Outsourcing jika Tak Mendukungnya di Pilkada

57 tahun lalu

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal