KPK Geledah Rumah Plt Kadis PUPR Madina, 3 Koper Besar Berisi Dokumen Disita

Liansah Rangkuti
KPK menggeledah rumah Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Elvianti Harahap, Jumat (4/7/2025). (Foto:: Liansah Rangkuti).

MADINA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Elvianti Harahap, Jumat (4/7/2025). Selama penggeledahan, polisi bersenjata lengkap berjaga di lokasi.

Penggeledahan dilakukan di kediaman Elvianti yang berada di Desa Paggorengan, Kecamatan Panyabungan dan dimulai pukul 16.00 WIB. 

Pantauan di lokasi, penyidik KPK keluar dari lokasi pukul 20.00 WIB membawa tiga koper besar yang diduga berisi dokumen atau barang bukti dan langsung menuju kantor Dinas PUPR Madina.

Saat hendak diwawancarai oleh awak media, Elvianti Harahap enggan komentar. Dia tidak mau membuka kaca mobil dinasnya dan tidak memberikan tanggapan atas pertanyaan yang dilontarkan.

Belum ada keterangan resmi apakah penggeledahan tersebut berkaitan langsung dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK sebelumnya di Sumut. 

Namun, publik mulai menyoroti keterlibatan perusahaan PT. Dalian Natolu Group, yang disebut-sebut telah mengerjakan hampir seluruh proyek tender di lingkungan Dinas PUPR Madina selama ini.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Topan Ginting Tersangka Suap Rp8 Miliar, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut

57 tahun lalu

Ketum Pemuda Pancasila Japto Irit Bicara usai Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

Diperiksa KPK 4 Jam, Eks Menpora Dito Ariotedjo Dicecar soal Kunjungan ke Arab Saudi

57 tahun lalu

Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal