Pantauan di lapangan, penggeledahan berlangsung ketat. Polisi bersenjata laras panjang tampak berjaga di depan rumah mewah berwarna putih tersebut.
Rumah ini diketahui sebagai kediaman pribadi Topan Ginting yang kini tengah ditahan KPK bersama Kepala UPTD Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar serta dua pihak swasta lainnya.
Topan diduga kuat memerintahkan bawahannya, Rasuli, untuk memenangkan dua rekanan swasta dalam proyek pembangunan Jalan Sipiongot–batas Labusel dan Hutaimbaru–Sipiongot.
Dari proyek senilai Rp157,8 miliar itu, Topan diduga menerima uang suap Rp8 miliar, baik melalui transfer rekening maupun secara tunai.
KPK kini juga tengah mendalami dugaan aliran dana suap ke Gubernur Sumut Bobby Nasution. Terkait hal ini, Bobby menyatakan siap diperiksa jika dipanggil oleh KPK.