Topan Ginting Tersangka Suap Rp8 Miliar, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut

Wahyudi Aulia Siregar
Polisi berjaga di depan Kantor Dinas PUPR Sumut di Medan saat KPK menggeledah terkait kasus suap proyek jalan senilai Rp157,8 miliar, Selasa (1/7/2025). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id – Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/7/2025). Penggeledahan KPK menyusul penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Kepala Dinas PUPR SumutTopan Obaja Putra Ginting.

Pantauan iNews, tim penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB menggunakan enam mobil minibus. Mereka langsung masuk ke ruang sekretariat dan Kantor Dinas PUPR Sumut dengan pengawalan ketat dari personel polisi bersenjata laras panjang.

“Ada belasan orang berompi KPK tadi datang pakai 6 mobil. Mereka langsung masuk ke ruang Sekretariat dan Kepala Dinas,” ujar seorang pegawai yang enggan disebut namanya.

Aktivitas pelayanan publik di dinas tersebut tidak terganggu, karena hanya ruang sekretariat yang digeledah. Sementara staf di bagian lain tetap bekerja seperti biasa.

Hingga pukul 14.30 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Pintu utama gedung dijaga ketat oleh petugas bersenjata lengkap.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baru 4 Bulan Dilantik Anak Buah Bobby Nasution Ini Sudah Kena OTT KPK

57 tahun lalu

Topan Ginting Orang Dekat Bobby Ditangkap KPK, Pemprov Tak Berikan Bantuan Hukum

57 tahun lalu

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi PUPR Sumut

57 tahun lalu

Topan Ginting Ditangkap, Papan Bunga Ucapan Terima Kasih untuk KPK Membanjiri Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal