KPK Geledah Ruangan Adik Nazaruddin di DPR Terkait Kasus Bowo Sidik

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Anggota DPR RI M. Nasir. Dari penggeledahan ruang kerja politikus Partai Demokrat itu, tim KPK tidak menyita apa pun.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, tim penyidik menggeledah sekitar pukul 11.00 hingga 13.00 WIB. Penggeledahan dilakukan untuk penelusuran informasi dalam penyidikan dengan tersangka politikus Partai Golkar BSP (Bowo Sidik Pangarso).

"Ruangan yang digeledah adalah ruangan anggota DPR-RI, M. Nasir," katanya melalui pesan singkat, Sabtu (4/5/2019).

Dalam penggeledahan tersebut, mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini mengatakan, tim penyidik tidak menyita satu barang apa pun di ruangan Nasir. "KPK tidak melakukan penyitaan dari proses penggeledahan tersebut karena tidak ditemukan bukti yang relevan dengan pokok perkara," ujar Febri.

Penggeledahan itu, menurut dia, merupakan pengembangan atas informasi yang disampaikan Bowo Sidik Pangarso, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi yang diduga terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK).

"KPK melakukan penggeledahan sebagai bagian dari proses verifikasi terkait dengan informasi dugaan sumber dana gratifikasi yang diterima BSP. Diduga pemberian pada BSP tersebut terkait pengurusan DAK," ungkapnya.

Febri menjelaskan, KPK akan memanggil dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dianggap memiliki pengetahuan mengenai perkara itu.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Detik-Detik Kantor Kementerian PU Digeledah, Menteri Dody Hanggodo Izinkan Penyidik Periksa Semua Ruangan

Nasional
2 hari lalu

Periksa Istri Ono Surono, KPK Dalami Aliran Uang Suap Bupati Bekasi

Nasional
2 hari lalu

KPK Kaji Dokumen Keuangan Kasus Korupsi Iklan, bakal Periksa Ridwan Kamil Lagi?

Nasional
2 hari lalu

Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas terkait Laporan soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal