KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait Kasus Suap  

Nur Khabibi
KPK menggeledah kantor hingga rumah dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (tengah pakai kacamata). (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor hingga rumah dinas Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Diketahui, Ardito ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

"Hari ini penyidik melakukan serangkaian giat penggeledahan di tiga titik, yaitu Kantor Bupati, Dinas Bina Marga, serta Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025). 

Meski begitu, Budi belum merinci apa saja yang disita dari giat tersebut. Ia hanya menyebutkan, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait kasus dugaan suap.

"Penyidik tentu masih akan terus menelusuri peran dari pihak-pihak lainnya," tuturnya.

"Terlebih dalam kegiatan tertangkap tangan tersebut, ditemukan fakta adanya dugaan besaran fee proyek sekitar 15-20 persen yang dipatok oleh Bupati atas sejumlah proyek di SKPD Lampung Tengah," ungkap Budi. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Usut Dugaan Permintaan Uang di Loket Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal