KPK Geledah Kantor Firma Hukum Visi Law Office Terkait Kasus TPPU SYL

Jonathan Simanjuntak
ilustrasi KPK geledah kantor Firma Hukum Visi Law Office di Pondok Indah terkait kasus TPPU SYL. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Firma Hukum Visi Law Office di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu (19/3). Penggeledahan dilakukan terkait perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Benar (Penggeledahan di Visi Law Office) terkait sprindiknya TPPU tersangka SYL," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (19/3/2025).

Hingga berita ini ditayangkan, proses penggeledahan oleh penyidik masih berlangsung. Namun, Tessa belum merinci siapa saja yang hadir dalam penggeledahan itu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun sebagai Saksi Kasus Pemerasan Dana CSR Maidi

Nasional
8 jam lalu

11 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras

Nasional
10 jam lalu

Wamensos Targetkan Hasil Investigasi Pengadaan Sekolah Rakyat Rampung Pekan Depan

Nasional
2 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal