KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba terkait Pencucian Uang Eks Gubernur Malut

Nur Khabibi
KPK menggeledah kantor Ditjen Minerba pada Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara pada Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024). Penggeledah tersebut terkait kasus pencucian uang eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba.

"Sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/7/2024).

Selain tersangka AGK, penggeledahan ini juga terkait dengan dugaan korupsi yang menyeret Muhaimin Syarif (MS). 

"Penggeledahan ini terkait dengan perkara penerimaan suap, gratifikasi serta pencucian uang dengan tersangka AGK serta perkara pemberian hadiah atau janji Kepada tersangka AGK terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh tersangka MS," katanya.

Tessa belum menyebutkan barang atau dokumen yang disita dari penggeledahan tersebut. "Kegiatan saat ini masih berlangsung," katanya.

Sebelumnya, KPK mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK). Diketahui, AGK lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka suap dalam proyek infrastruktur di Malut.

AGK membeli sejumlah aset yang kemudian disamarkan dengan mengatasnamakan orang lain yang jumlahnya diduga mencapai ratusan miliar rupiah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Detik-Detik Kantor Kementerian PU Digeledah, Menteri Dody Hanggodo Izinkan Penyidik Periksa Semua Ruangan

Nasional
2 hari lalu

Periksa Istri Ono Surono, KPK Dalami Aliran Uang Suap Bupati Bekasi

Nasional
2 hari lalu

KPK Kaji Dokumen Keuangan Kasus Korupsi Iklan, bakal Periksa Ridwan Kamil Lagi?

Nasional
2 hari lalu

Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas terkait Laporan soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal