KPK Endus Dugaan Persekongkolan Petugas Bea Cukai dengan Importir untuk Loloskan Barang

Arie Dwi Satrio
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan persekongkolan petugas Bea Cukai dengan pengusaha impor atau importir dalam memasukkan barang ke Indonesia. Dugaan penyelewengan ini sedang didalami KPK.

"Bisa dimungkinkan juga bahwa antara importir itu bersekongkol dengan petugas Bea Cukai untuk memudahkan atau memberikan fasilitas kemudahan sehingga barang-barang yang seharusnya itu tidak boleh masuk jadi boleh masuk," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata melalui akun KPK di YouTube, Senin (10/7/2023).

"Atau, barang-barang yang seharusnya dikenakan tarif tertentu kemudian dikenakan tarif yang tidak seharusnya," sambungnya.

Menurut Alex, dugaan kongkalikong petugas Bea Cukai dengan importir berpotensi merugikan perekonomian negara. Sebab, barang yang seharusnya kena cukai sebagai pendapatan negara justru malah dijadikan bancakan segelintir oknum.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
7 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
7 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
8 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal