KPK Endus Dugaan Persekongkolan Petugas Bea Cukai dengan Importir untuk Loloskan Barang

Arie Dwi Satrio
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan persekongkolan petugas Bea Cukai dengan pengusaha impor atau importir dalam memasukkan barang ke Indonesia. Dugaan penyelewengan ini sedang didalami KPK.

"Bisa dimungkinkan juga bahwa antara importir itu bersekongkol dengan petugas Bea Cukai untuk memudahkan atau memberikan fasilitas kemudahan sehingga barang-barang yang seharusnya itu tidak boleh masuk jadi boleh masuk," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata melalui akun KPK di YouTube, Senin (10/7/2023).

"Atau, barang-barang yang seharusnya dikenakan tarif tertentu kemudian dikenakan tarif yang tidak seharusnya," sambungnya.

Menurut Alex, dugaan kongkalikong petugas Bea Cukai dengan importir berpotensi merugikan perekonomian negara. Sebab, barang yang seharusnya kena cukai sebagai pendapatan negara justru malah dijadikan bancakan segelintir oknum.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Purbaya bakal Sanksi Dirjen Bea Cukai jika Terbukti Terlibat Kasus Suap Impor Barang

Nasional
12 jam lalu

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun sebagai Saksi Kasus Pemerasan Dana CSR Maidi

Nasional
13 jam lalu

11 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras

Nasional
15 jam lalu

Wamensos Targetkan Hasil Investigasi Pengadaan Sekolah Rakyat Rampung Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal