KPK Eksekusi Mantan Mensos Juliari Batubara ke Lapas Tangerang

Arie Dwi Satrio
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. (Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang. Terpidana kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 tersebut dieksekusi ke Lapas Tangerang. 

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, eksekusi tersebut setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Jaksa eksekusi KPK Suryo Sularso telah melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 29/Pid. Sus-TPK/2021/PN.JKT.PST tanggal 23 Agustus 2021 atas nama terpidana Juliari P Batubara yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Cek Bansos Januari 2026 di Link Resmi Ini dan Caranya Lengkap

Nasional
1 bulan lalu

Hore! BLT Kesra Tambahan 3,2 Juta Keluarga Penerima Mulai Cair Hari Ini

Nasional
2 bulan lalu

Cara Cek Desil DTSEN BPS Tanpa Ribet: Bansos Milikmu Hilang? Cek Sekarang!

Nasional
2 bulan lalu

Bansos Rp900 Ribu November 2025 Cair Lagi? Ini Cara Ceknya via HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal