KPK Eksekusi Eks Anggota BPK Rizal Djalil ke Lapas Cibinong

Raka Dwi Novianto
Mantan Anggota BPK Rizal Djalil ditahan KPK. (Foto Antara).

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut Rizal 6 tahun penjara denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.

Rizal Djalil dinilai terbukti menerima suap senilai SGD100.000 atau Rp 1 miliar dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo. Leonardo sudah divonis 2 tahun penjara lantaran menyuap Rizal.

Suap tersebut agar Rizal mengupayakan PT Minarta Dutahutama menjadi pelaksana Proyek Pembangunan Jarigngan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (JDU SPAM IKK) Hongaria pada Kementerian PUPR.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
15 jam lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Nasional
17 jam lalu

Momen Pimpinan BPK Gotong Peti Jenazah Haerul Saleh yang Meninggal karena Kebakaran

Nasional
18 jam lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 30 Hari ke Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal