KPK: Eks Menag Yaqut Sudah Diperiksa sebelum Jadi Tersangka, Tertuang di Berita Acara

Ari Sandita Murti
Sidang praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas melawan KPK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). (Foto: Ari Sandita Murti)

"Menerima dan mengabulkan jawaban tanggapan termohon untuk seluruhnya," kata tim hukum KPK.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Pengacara Yaqut Sindir Paparan KPK di Praperadilan: Jawaban Template

Nasional
11 jam lalu

KPK Blak-blakan di Praperadilan Yaqut: Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar

Nasional
12 jam lalu

Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut, Tim Hukum KPK Bacakan Jawaban 

Nasional
1 hari lalu

Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut, Petinggi PBNU hingga GP Ansor Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal