KPK Diminta Selidiki Dugaan Korupsi Program Kartu Prakerja

Riezky Maulana
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

Penunjukan 8 mitra kerja sama pelatihan kartu prakerja, Boyamin menduga tidak melalui beauty contest dan tidak memenuhi persyaratan kualifikasi administrasi serta teknis. Apalagi, syarat-syarat untuk menjadi mitra dari program tersebut tidak diumumkan sebelumnya.

"Penunjukan 8 mitra juga diduga melanggar ketentuan dalam bentuk persaingan usaha tidak sehat atau monopoli," ujarnya.

Boyamin mengatakan, dugaan mark up merujuk pada pendapat Peneliti Indef Nailul Huda. Dengan mengutip pernyataan Nailul Huda, Boyamin menyebut, 8 platform digital yang bekerja sama dengan pemerintah dalam menyediakan pelatihan kartu prakerja berpotensi meraup untung sebesar Rp3,7 triliun.

"Saya memberikan argumen bahwa keuntungan 8 mitra diduga sebesar 66 persen dari jumlah uang yang diterima mitra dari masing-masing biaya pelatihan kartu prakerja. BPK atau BPKP memberikan batasan keuntungan 20 persen sehingga terdapat dugaan pemahalan harga sekitar 46 persen," tuturnya.

Meski begitu, Boyamin menuturkan, perkiraan keuntungan masih perlu dihitung secara cermat masing-masing mitra karena ada mitra yang memberikan diskon biaya pelatihan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun Penjara

Nasional
1 hari lalu

Kejati Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Sebut Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Korupsi Izin Tambang Kalbar

Nasional
2 hari lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal