KPK dan Bareskrim Bakal Telusuri Aliran Dana Bupati Nganjuk 

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: MNC News Portal)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri menyatakan bakal mendalami aliran dana Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Novi merupakan tersangka kasus suap jual beli jabatan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penyidik kedua lembaga tersebut nantinya akan menelusuri kemana saja aliran dana dalam kasus tersebut.

"Tadi pagi (para tersangka) baru sampai ya, nanti pasti akan kita perdalam akan kami tanyakan secara mendetail, terima uang, uang dibelikan apa, uang dikirim ke mana, atau uang dibuat apa. Jadi nanti ya, kami tunggu dari penyidik Tipikor Bareskrim untuk melakukan pendalaman," kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2021).

Argo menyebut, saat ini, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif kepada Bupati Nganjuk dan enam tersangka lainnya demi menelisik aliran dana tersebut. 

"Sampai sekarang kami belum mendapatkan ya, belum mendapatkan, tentunya kan tadi saya sampaikan sama dengan pertanyaan yang lain, nanti pasti akan kita dalami ya oleh penyidik Dittipikor Bareskrim," ujar Argo.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Terbitkan Edaran Larang Gratifikasi SPMB, Soroti Calon Siswa Titipan

57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo bakal Disidang di PN Semarang terkait 2 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Terkuak! Fadia Arafiq Ancam Pecat Pegawai Outsourcing jika Tak Mendukungnya di Pilkada

57 tahun lalu

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal