KPK Dalami Surat Pengunduran Diri yang Dipakai Bupati Tulungagung untuk Peras Bawahan

Nur Khabibi
Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo saat mengenakan rompi oranye tahanan KPK. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kronologi pembuatan surat pengunduran diri yang dijadikan senjata oleh Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo untuk memeras bawahannya. 

Hal itu dilakukan tim penyidik KPK saat memeriksa sembilan saksi di Kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur, Rabu (22/4/2026). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Gatut memeras para organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Tulungagung dengan surat pengunduran diri.

"Penyidik mendalami kronologi pembuatan surat pernyataan pengunduran diri, yang kemudian diduga digunakan sebagai alat untuk mengancam dan melakukan tindak pemerasan oleh Bupati kepada para perangkat daerah dilingkungan Kabupaten Tulungagung," kata Budi dalam keterangannya dikutip, Kamis (23/4/2026).

Adapun, saksi yang diperiksa di antaranya Aris Wahyudiono selaku Kabag. Protokol Setda; Jopam Tiknawandi Ranto selaku Staff Bagian Protokol Setda; Aurel dan Mega selaku Sekretaris Pribadi Bupati; dan Fahriza Habib alias Ginduk selaku Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Bupati Tulungagung Diduga Lakukan Pemerasan di Sekolah-Kecamatan, KPK: Ada Harga untuk Jabatan

Jatim
10 hari lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

Jatim
10 hari lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

Nasional
11 hari lalu

Kronologi KPK OTT Bupati Tulungagung, Modus Peras Perangkat Daerah Terungkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal