KPK Dalami Proses Sewa Rumah Persembunyian Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami informasi mengenai proses negosiasi penyewaan rumah yang dijadikan lokasi persembunyian mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono. Informasi tersebut didalami dari keterangan Ricky Anugrah Wiratama yang merupakan agen property, Senin (11/1/2021).

Ricky diperiksa KPK sebagai saksi untuk Ferdy Yuman yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus merintangi penyidikan perkara Nurhadi dkk. 

"Ricky Anugrah Wiratama didalami pengetahuannya terkait dugaan negosiasi penyewaan rumah oleh tersangka FY (Ferdy Yuman) yang diperuntukkan sebagai tempat persembunyian NHD (Nurhadi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Selain memeriksa Ricky Anugrah, kata dia KPK juga rencananya memeriksa saksi lain bernama Rayi Dhinar selaku karyawan swasta, namun tidak hadir tanpa keterangan. 

"Rayi Dhinar tidak hadir tanpa alasan yang jelas dan KPK mengimbau agar bersikap kooperatif memenuhi panggilan patut yang dilayangkan oleh tim penyidik KPK," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Ferdy Yuman sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dengan sengaja mencegah dan merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dalam perkara Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dkk. 

Ferdy merupakan orang dekat Rezky Herbiyono yang merupakan menantu Nurhadi. Usai ditetapkan tersangka, Ferdy ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP, Beberkan Banyak Kejanggalan

16 hari lalu

Peradi Bersatu Bakal Surati MA, Minta Penangguhan Penahanan Roy Suryo Ditinjau Ulang

18 hari lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

21 hari lalu

Surati KY dan MA, Tim Hukum MNC Asia Minta Pengawasan Sidang Banding Perkara CMNP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal