KPK Dalami Penampungan Dana CSR terkait Kasus Pemerasan Wali Kota Madiun Maidi

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami teknis penampungan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan terkait kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek.

Hal ini didalami penyidik lembaga antirasuah saat memeriksa Salwa selaku karyawan swasta pada, Selasa (21/4/2026). 

Perlu diketahui, Salwa merupakan staf dari orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). 

"Dalam pemeriksaan kali ini didalami terkait penampungan sejumlah dana CSR," ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, turut didalami perihal pengerjaan proyek-proyek CSR dari keterangan Salwa. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Jatim
3 bulan lalu

Kasus Korupsi Wali Kota Maidi, KPK Sita 2 Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Madiun

Jatim
3 bulan lalu

KPK Sita Dokumen Sejumlah Proyek dan Bukti Elektronik dari Kantor Wali Kota Madiun

Nasional
3 bulan lalu

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Sita Barang Bukti Kasus Pemerasan Maidi 

Nasional
3 bulan lalu

KPK Geledah Sejumlah Tempat Buntut Kasus Korupsi Sudewo dan Maidi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal