"Termasuk dalam pemeriksaan penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan saksi berkaitan dengan dugaan pengaturan temuan audit yang dilakukan BPK di Kabupaten Muara Enim yang kemudian juga berpengaruh terhadap opini WDP menjadi WTP untuk Pemkab Muara Enim," tuturnya.
Selain mendalami proses audit, penyidik juga mengonfirmasi dugaan keterlibatan pihak swasta berinisial AG dalam perkara tersebut. KPK menduga AG memiliki akses maupun kendali yang dapat memengaruhi proses audit pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
"Penyidik mengonfirmasi berkaitan dengan pihak swasta saudara AG yang kemudian bisa memiliki akses ataupun kendali di dalam dugaan pengaturan audit pemeriksaan di BPKP untuk wilayah Muara Enim tersebut," kata dia.
Budi menjelaskan, penyidik sebelumnya juga telah menggeledah rumah Bobby sebagai bagian dari rangkaian penyidikan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang saat ini telah dianalisis untuk memperkuat pembuktian perkara.
"Penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik yang tentunya juga sudah dilakukan ekstraksi untuk memperkuat informasi ataupun keterangan untuk membuat perkara ini menjadi terang benderang," imbuh Budi.
Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam di Gedung Merah Putih KPK, Bobby memilih irit bicara kepada awak media. Ia hanya menyatakan telah memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.