KPK Dalami Dugaan Kongkalikong Pejabat Kementerian ESDM-Kemenkeu terkait Korupsi Dana Tukin

Ariedwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pemotongan dana tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). KPK mengendus adanya dugaan kongkalikong antara oknum pejabat Kementerian ESDM dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan. Kami akan dalami juga ke sana, terkait dengan tunjangan kinerja ini, pasti kan ada kaitannya juga dengan kementerian lain terkait dengan tunjangan kinerja itu," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).

Ali masih enggan membeberkan secara detail keterkaitan antara oknum pejabat Kementerian ESDM dengan Kemenkeu di kasus ini. Namun, Ali memastikan KPK bakal mendalami siapa saja pihak-pihak yang terlibat di kasus ini. Sebab, kata Ali, dana tukin ini berkaitan dengan Kemenkeu.

"Nanti kami dalami arahnya, siapa saja, perannya apa, termasuk pihak-pihak yang terlibat, pasti kemudian kami dalami. Sejauh ini, yang bisa kami sampaikan masih sebatas itu ya, karena ini kan baru berjalan," ungkap Ali.

Saat ini, KPK masih terus mengumpulkan bukti tambahan lewat penggeledahan di sejumlah lokasi. Sedikitnya, sudah ada dua lokasi yang digeledah pada Senin, 27 Maret 2023. Dua lokasi tersebut yakni, kantor Ditjen Minerba dan Kementerian ESDM di Jakarta. KPK selanjutnya juga akan memanggil para saksi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahlil bakal Hidupkan Lagi Program Kompor Listrik, Siapkan Anggaran Rp815,56 Miliar

57 tahun lalu

Heboh Minta Masyarakat Pakai Solar saat Harga Pertamax Naik, Jubir Kementerian ESDM: Hoaks!

57 tahun lalu

BPA Kejagung Serahkan Hasil Lelang hingga Penelusuran Aset Edi Tansil Senilai Rp1,02 Triliun ke Kemenkeu 

57 tahun lalu

Ditjen Pajak Ajukan Anggaran 2027 Rp5,4 T, Maksimalkan Coretax hingga Dongkrak Kepatuhan Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal