KPK Cegah Sofyan Basir ke Luar Negeri terkait Kasus PLTU Riau-1

Ilma De Sabrini
Dirut PLN (nonaktif) Sofyan Basir saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta beberapa waktu lalu. KPK mencegah Sofyan ke luar negeri sejak Kamis (25/4/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

KPK menduga Sofyan Basir telah membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan dalam memuluskan langkah pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

"Tersangka diduga bersama-sama atau membantu Eni Maulani Saragih selaku anggota DPR dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johannes Budisutrisno Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama Pembangunan PLTU Riau-1," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (23/3/2019).

Saut menjelaskan, ada pertemuan-pertemuan intensif antara Sofyan dengan Eni Saragih untuk membahas PLTU Riau-1. Dalam pertemuan itu, Sofyan diduga menunjuk Kotjo untuk mengerjakan megaproyek pembangkit listrik tersebut.

Tidak hanya itu, KPK juga menengarai Sofyan memerintahkan Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN (Persero) Supangkat Iwan Santoso untuk berhubungan dengan Eni dan Kotjo untuk membahas lamanya penentuan kebijakan proyek PLTU Riau-1.

Atas perbuatan itu Sofyan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
36 menit lalu

KPK Tetapkan Eks Direktur Penyidikan Bea Cukai Tersangka Kasus Suap!

Nasional
2 jam lalu

KPK OTT Hakim di Depok, Sita Uang Ratusan Juta

Nasional
2 jam lalu

Penampakan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin

Nasional
3 jam lalu

Breaking News: KPK OTT di Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal