KPK Cegah Mantan Dirut Jasa Tirta II dan Seorang Psikolog ke Luar Negeri

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Direktur Utama (Dirut) Perum Jasa Tirta II, Djoko Saputro ke luar negeri. Pencegahan terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultasi di Perum Jasa Tirta II TA 2017.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pencegahan tidak hanya kepada Djoko Saputro. Lembaga antirasuah itu juga mencegah seorang psikolog bernama Andriani Yaktiningsasi ke luar negeri.

"KPK telah melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap dua orang dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultansi di Perum Jasa Tirta II TA 2017, yaitu Ir. Djoko Saputro, direktur utama Perum Jasa Tirta II dan Andriani Yaktiningsasi, psikolog," tuturnya saat dikonfirmasi, Selasa (2/7/2019).

Untuk diketahui, saat ini Djoko sudah tidak lagi menjabat sebagai direktur utama. Pergantian jabatan direktur utama Perum Jasa Tirta II dilakukan pada 6 Maret 2019.

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat ke Imigrasi tertanggal 1 Juli 2019, kemarin. "Surat pelarangan ke luar negeri tertanggal 1 Juli 2019 telah kami kirimkan ke Imigrasi," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
15 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
16 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
22 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal