KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

Nur Khabibi
Bupati Muara Enim, Edison. (Foto: Nur Khabibi)

"Bahwa dari penerimaan sejumlah Rp500 juta tersebut, ABN (Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) membagi dua klaster distribusi uang, di Jakarta dan Sumatera Selatan. Dimana sebesar sekitar Rp100 juta untuk AGG dan Rp100 juta untuk MYN (Mulyono selaku perantara) sebagai perantara pertemuan di Jakarta," ujarnya. 

"Sementara sejumlah sekitar Rp300 juta diserahkan oleh ABN ke Sumatera Selatan  yang diantaranya untuk EDS," imbuhnya.

Taufik melanjutkan, Angga juga diduga menerima uang Rp50 juta dari Abi. KPK masih mendalami penerimaan tersebut. 

Diketahui, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Penetapan tersangka ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BPK pada Rabu (10/6/2026). 

"Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah janji oleh penyelenggara negara atas audit laporan keuangan oleh BPK di Pemkab Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Tahun Anggaran 2025, KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka," kata Taufik.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan 5 Tersangka terkait OTT BPK, Termasuk Bupati Muara Enim Edison

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison kembali Jadi Tersangka Buntut OTT BPK

57 tahun lalu

ASN BPK usai Terjaring OTT KPK: Saya Nggak Terima Uang, Ini Nggak Adil

57 tahun lalu

Pakai Rompi Oranye, ASN BPK Digiring ke Mobil Tahanan usai Terjaring OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal