KPK: Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Sidang Perdana Rabu Pekan Depan

Arie Dwi Satrio
KPK menyebut persidangan perdana Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (tengah) atas kasus dugaan suap dan gratifikasi digelar Rabu pekan depan. (Foto: MPI)

Adapun, Jusieandra mendapatkan 18 paket proyek pekerjaan di antaranya proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura senilai total Rp217,7 miliar. Sedangkan Simon diduga mendapatkan enam paket pekerjaan dengan nilai Rp179,4 miliar dan Marten mendapatkan tiga paket pekerjaan dengan nilai Rp9,4 miliar.

Pemberian uang untuk Ricky Pagawak dilakukan melalui transfer rekening atas nama beberapa orang kepercayaannya. Tak hanya dari ketiga kontraktor tersebut, KPK menduga Ricky juga menerima uang dari pihak lainnya yang saat ini sedang ditelusuri.

Setelah dikembangkan, KPK menemukan fakta baru dari kasus suap dan gratifikasi Ricky Pagawak. Dia lantas ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun sebagai Saksi Kasus Pemerasan Dana CSR Maidi

Nasional
2 jam lalu

11 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras

Nasional
4 jam lalu

Wamensos Targetkan Hasil Investigasi Pengadaan Sekolah Rakyat Rampung Pekan Depan

Nasional
2 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal