KPK: Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan Anaknya Ditahan Terpisah

Raka Dwi Novianto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa, Jumat (9/4/2021). (Foto: Raka Dwi Novianto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, Jumat (9/4/2021). Selain itu, KPK juga menahan Andri Wibawa yang merupakan anak Aa Umbara.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, keduanya ditahan untuk 20 hari kedepan. Penahan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan terkait kasus pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan dampak pandemi virus corona (Covid-19).

"Untuk keperluan penyidikan pada para tersangka masing-masing 20 hari kedepan terhitung 9 April sampai dengan 28 April 2021," ujar Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
12 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Nasional
12 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Internasional
16 hari lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Health
17 hari lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal