KPK Bicara Peluang David Glen Jadi Saksi Sidang Kasus Abdul Gani Kasuba: Tunggu Saja

Nur Khabibi
KPK berbicara peluang memanggil David Glen Oei ke persidangan kasus mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba alias AGK. Sejumlah saksi bakal dihadirkan ke persidangan.

KPK pun berbicara terkait peluang Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang menjerat terdakwa penyuap Abdul Gani Kasuba, Muhaimin Syarif alias UCU. David Glen sebelumnya sudah diperiksa dalam penyidikan kasus tersebut pada 8 Oktober 2024 lalu.

"Ditunggu saja nanti di proses persidangannya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

Dia mengatakan, hingga kini belum ada informasi dari jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan David Glen ke persidangan.

"JPU belum bisa menjawab apakah nama tersebut (David Glen) akan dihadirkan dalam persidangan kasus dimaksud atau tidak," kata Tessa.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

57 tahun lalu

KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Telusuri Asal-Usul Aset yang Disita

57 tahun lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada iPhone hingga Rumah Mewah

57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal