Bos Mineral Trobos David Glen Kerap Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa

Nur Khabibi
Gedung KPK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan menjemput paksa Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei. David sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

David diketahui sudah mangkir dari pemanggilan KPK lebih dari dua kali.

“Sedang dipertimbangkan (penjemputan paksa),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (9/9/2024).

Sebelumnya, David mangkir dengan alasan sakit. Penyidik sudah memanggilnya lagi, tetapi bos Mineral Trobos itu tetap tidak mau hadir.

“Sudah pernah dijadwalkan lagi,” ucap Tessa.

Opsi penjemputan paksa bisa dilakukan KPK kepada saksi yang terus menerus mangkir. Pemanggilan penting untuk kebutuhan penyelesaian kasus.

Sekadar informasi, KPK tengah mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. KPK menetapkan AGK tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

AGK diduga membeli sejumlah aset yang kemudian disamarkan dengan mengatasnamakan orang lain yang jumlahnya mencapai ratusan miliar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 30 Hari ke Depan

Nasional
2 jam lalu

Gus Ipul Respons Salam dari Gus Yaqut saat Bertemu di KPK: Terima Kasih

Nasional
3 jam lalu

Mensos Ada di Gedung KPK, Eks Menag Yaqut: Salam Buat Gus Ipul

Nasional
6 jam lalu

Breaking News: Gunung Dukono Meletus Dahsyat, Tinggi Kolom Abu Tembus 10 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal