KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan Bobby Nasution di Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jonathan Simanjuntak
Gubernur Sumut Bobby Nasution. (Foto: iNews.id)

"Jadi ini masih berprogres, jadi kita sama-sama akan menunggu nanti fakta-fakta apa saja yang kemudian juga muncul di persidangan," ungkap Budi.

Diketahui, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. Nilai kedua proyek itu ditaksir sebesar Rp231,8 miliar.

Baca Juga

Kelima tersangka yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah 1 Provinsi Sumatra Utara Heliyanto, Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT RN M Rayhan Dulasmi Pilang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Yakin Data BI soal Dana Mengendap Akurat, Minta Dedi Mulyadi-Bobby Nasution Cek Ulang

57 tahun lalu

Bobby Nasution Disentil soal Razia Truk Pelat Aceh, DPR: Tidak Boleh Ada Ego

57 tahun lalu

DPR Sentil Bobby Nasution soal Razia Pelat Nomor Aceh: Picu Ketegangan Antardaerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal