KPK Bawa Bupati Lampung Utara dan Enam Lainnya ke Jakarta usai OTT

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lampung Utara pada Minggu, 6 Oktober 2019 mengamankan tujuh orang. Mereka terdiri atas Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dan kepala seksi serta swasta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tujuh orang yang diamankan karena ada pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara setingkat kepala seksi dan swasta yang ikut dibawa. Tujuh orang tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.

"Tadi telah sampai di pelabuhan. Berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi Selat Sunda dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (7/10/2019).

Dari OTT itu tim KPK juga mengamankan uang Rp600 juta. Febri menjelaskan uang itu diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara. "Total uang yang diamankan sekitar Rp600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," ujarnya.

Sesuai dengan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum dari tujuh orang tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan KPK dalam konferensi pers Senin malam.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
15 jam lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Nasional
19 jam lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 30 Hari ke Depan

Nasional
19 jam lalu

Gus Ipul Respons Salam dari Gus Yaqut saat Bertemu di KPK: Terima Kasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal