KPK Akui Sudah Tetapkan 3 Tersangka terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemenaker

Arie Dwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengakui pihaknya telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Kemenaker. (Foto: Arie Dwi Satrio)

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023). Kepala Biro Humas Kemenaker, Chairul Fadly Harahap membenarkan adanya penggeledahan ini.

Chairul mengatakan ruangan yang digeledah KPK yakni unit Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN).

“Tepatnya siang menuju sore tadi, mereka (KPK) datang ke salah satu unit di Kemenaker yang membidangi pekerja migran Indonesia, kalau dulu kita kenal Direktorat PTKLN,” ujarnya.

Selain Kantor Kemenaker, KPK juga menggeledah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan di hari yang sama.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Menyengsarakan Rakyat!

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Tak Dibawa ke Jakarta, KPK Ternyata Kehabisan Tiket Pesawat

57 tahun lalu

Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Tak Menghapus Pidana

57 tahun lalu

KPK Ungkap Asal Usul Uang dalam Amplop yang Ditinggalkan Bupati Kuansing untuk Menhut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal