KPK Ajak Masyarakat Laporkan Dugaan Aset Hasil Pencucian Uang Rafael Alun yang Belum Ditemukan

Ariedwi Satrio
KPK terus menelusuri aset yang diduga hasil pencucian uang oleh Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu aset hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT). KPK sudah mengantongi informasi soal aset-aset hasil TPPU Rafael Alun.

"Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (2/6/2023).

KPK menduga masih banyak aset Rafael Alun yang berasal dari pencucian uang. Oleh karenanya, KPK meminta bantuan dari masyarakat untuk memberi informasi jika mengetahui aset-aset yang diduga hasil pencucian uang Rafael Alun.

"Peran serta masyarakat menjadi penting. Bersama KPK telusuri lebih lanjut aset-aset yang ada kaitannya dengan tersangka dimaksud," ucapnya.

Sebelumnya, KPK telah menyita berbagai aset milik Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang tersebar di Solo, Yogyakarta hingga Jakarta. Aset Rafael Alun yang disita meliputi mobil, motor gede (moge), rumah mewah, indekos hingga kontrakan.

"Benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jateng. Selain itu di Yogyakarta tim penyidik juga telah lakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1.200 cc," kata Ali Fikri, Rabu (31/5/2023).

"Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M, dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat," ujarnya.

KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan di DJP. Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat atau setara Rp1,34 miliar.

Rafael Alun menerima uang sebesar Rp1,34 miliar tersebut selama bertugas di DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kemenkeu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
17 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

18 jam lalu

KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Sembunyikan Uang Rp2,25 Miliar di Rumah Sakit, Modusnya Beli Saham

19 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

20 jam lalu

Dody Hanggodo Sebut Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, 6 Pejabat Terseret Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal