KPK: 8 Kepala Daerah di Papua Tersangkut Perkara Korupsi Sepanjang 2008-2022

Martin Ronaldo
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut ada 8 kepala daerah di Papua yang ditahan KPK terkait kasus korupsi sejak 2008-2022. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap dan menahan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP)atas kasus dugaan suap korupsi proyek infrastuktur. Dengan begitu sudah ada 8 kepala daerah di Papua yang terjerat di kasus korupsi sejak 2008.

"Sepanjang tahun 2008 sampai 2022 setidaknya ada 8 orang kepala daerah di Papua yang tersangkut perkara korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Senin (20/2/2023).

Firli menerangkan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi mulai dari Bupati Yapen Waropen Sulaiman Daud Betawi pada 2008, Bupati Supiori Jules F Warikar pada 2009, Bupati Boven Digul Yusak Yaluwo pada 2011, dan Bupati Biak Numfor Thomas Alva Edison Ondy pada 2017.

Lalu Gubernur Papua periode 2006-2011 Barnabas Suebu pada 2015, Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada 2022, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak serta Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023, Lukas Enembe.

Terkait kasus Ricky Ham, KPK menduga dia menerima suap senilai Rp200 miliar dalam kasus megaproyek infrastruktur.

"Sejauh ini terkait dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU yang dinikmati tersangka RHP sejumlah sekitar Rp200 miliar dan hal ini terus dilakukan pendalaman serta dikembangkan oleh penyidik KPK," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
17 jam lalu

Prabowo: Terlalu Banyak Kekayaan Negara Dicuri, Saya Tak akan Ragu Lawan Korupsi!

Nasional
23 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
24 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal