Kota Semarang Raih Dua Penghargaan dari Kemendag RI

Anindita Trinoviana
Pemkot Semarang menyabet dua penghargaan pada Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kemendag RI. (Foto: dok Pemkot Semarang)

"Justru kalau pasar-pasar tradisional sudah ber-SNI, aman konsumennya. Ini semakin bagus. Kemudian pasar tertib ukur, semakin banyak pasar tertib ukur, semakin baik. Berarti semakin banyak konsumen yang aman dan nyaman," ujar Zulhas.

Zulhas pun menambahkan, masyarakat kini tidak perlu khawatir berbelanja di pasar tradisional. Mengingat hampir semua pasar-pasar tradisional telah tertib ukur dan ber-SNI.

"Buat konsumen dan masyarakat yang berbelanja di pasar-pasar tradisional diyakini sudah aman ukurannya, benar ukurannya, dan benar kualitasnya," katanya.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kolaborasi Shopee VIP x Spotify: Dengarkan Musik Bebas Iklan Gratis Selama 3 Bulan!

57 tahun lalu

Potensi Pemborosan Rp1 Triliun per Bulan, DPR Usul MBG Disetop saat Libur Sekolah

57 tahun lalu

Indonesia Tembus Semifinal Australian Open 2026, Pembinaan dan Mental Juara Kian Matang

57 tahun lalu

Siap Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional, Pegadaian Gelar LEXIS 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal