Korupsi Pembangunan Gedung IPDN, Begini Kongkalikong 3 Tersangka

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bagaimana ketiga tersangka melakukan korupsi pembangunan gedung IPDN di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan DJ (Dudy Jocom), pejabat pembuat komitmen (PPK) Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri). Dudy jadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan dua gedung IPDN di dua lokasi yang berbeda.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, dua proyek tersebut adalah pembangunan IPDN di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Utara (Sulut). KPK menduga pada 2010 Dudy melalui kenalannya menghubungi sejumlah kontraktor dan memberitahukan ada proyek pembangun IPDN.

Sebelum melakukan lelang, dia menduga, sudah terjadi kesepakatan pembagian pekerjaan. Yakni, PT. Waskita Karya untuk proyek IPDN di Sulawesi Selatan dan PT. Adhi Karya untuk proyek IPDN di Sulawesi Utara.

"Diduga terkait pembagian proyek ini DJ (Dudy Jocom) dan kawan-kawan meminta fee sebesar tujuh persen," kata Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Dia juga menjelaskan pemenang lelang ditetapkan pada September 2011. Selanjutnya, Dudy Jocom dan kontraktor menandatangani kontrak kedua proyek pembangunan kampus ikatan dinas itu.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
4 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

16 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

1 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

1 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal