Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi di Kasus Pagar Laut Tangerang

riana rizkia
Pembongkaran pagar laut Tangerang, Banten. (Foto: TNI AL)

JAKARTA, iNews.id - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengusut dugaan korupsi pada kasus Pagar Laut Tangerang, Banten. Penyelidikan telah dimulai.

"Sudah dimulai (penyelidikan)," kata Waka Kortas Tipidkor Polri Brigjen Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).

Dia belum mengungkap secara detail indikasi korupsi yang terjadi. Sebab, proses pengusutan masih dalam tahap penyelidikan.

"Masih proses penyelidikan," kata Arief.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, empat orang tersangka itu termasuk Kepala Desa Kohod, Arson bin Asip.

"Hari ini, menetapkan saudara A selaku Kades Kohod, saudara UK selaku Sekdes Kohod, saudara SP selaku penerima kuasa dan saudara CE selaku penerima kuasa, kita telah sepakat tetapkan sebagai tersangka," kata Djuhandani di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim usai Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi 

3 hari lalu

Polri Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Don Ritto ke Kejagung Hari Ini

4 hari lalu

Kejagung Pastikan Status Saksi Febrie Adriansyah Tak Gugurkan Penetapan Tersangka oleh Polri

5 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal