Korban Tertipu Tiket Coldplay Jadi 60 Orang, Total Kerugian Rp183 Juta

Puteranegara
Kuasa hukum para korban penipuan tiket Coldplay, Zainul Arifin (foto: MPI)

Lebih jauh, Zainul berharap Bareskrim bisa segera menangkap para pelaku seperti yang telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya sebelumnya. 

"Nah makanya kita harap hari ini bisa diselesaikan karena di polda sudah ada ditahan, maka kami berharap dari kawan-kawan Siber Bareskrim untuk menindaklanjuti," ucapnya.

Sebelumnya, sebanyak 14 korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Jakarta resmi membuat laporan ke Bareskrim Polri. Dalam laporannya, nilai kerugian total para korban ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta.

Laporan tersebut diterima kepolisian dan terdaftar dengan nomor LP/B/106/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 19 Mei 2023.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internet
8 hari lalu

Komdigi Akui Serangan Siber Makin Canggih gegara AI: Ada Zero Click Attack!

Seleb
9 hari lalu

Fuji Ngaku Alami PTSD usai Diduga Rugi Rp1 Miliar gegara Staf Admin Medsosnya!

Nasional
10 hari lalu

Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia, Polri Blokir Puluhan Rekening hingga Sita Uang Rp4 M

Megapolitan
11 hari lalu

Ngumpet di Toren Air, Komplotan Penipu asal Nigeria Ditangkap di Kemayoran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal