Korban Penyekapan WNI di Kamboja Bertambah, Kemenlu : Ada 232 Orang

Nandha Aprilianti
Para WNI korban penyekapan di Kamboja berhasil dibebaskan. (Ist)

TANGERANG, iNews.id - Kementerian Luar Negeri mencatat penambahan jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disekap di Kamboja bertambah. Saat ini mencapai 232 orang. 

“Data (update) total kasus yang ditangani oleh KBRI saat ini mencapai 232 orang,” ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kemenlu Judha Nugraha di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Senin (8/8/2022).

Diketahui sebelumnya, pada Jumat 5 Agustus 2022 lalu Kemenlu mencatat PMI yang menjadi korban TPPO sebanyak 60 orang. Hal tersebut menandakan adanya penambahan sebanyak 172 orang korban TPPO PMI di Kamboja.  

“Kita akan pulangkan secara bertahap menyesuaikan dengan ketersediaan penerbangan proses BAP yang dilakukan oleh kepolisian Kamboja berproses keimigrasian,” katanya. 

Di sisi lain, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan bahwa kepulangan para PMI yang menjadi korban TPPO sudah berlangsung sejak Jumat, 5 Agustus 2022 lalu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNI Tewas Ditusuk Sesama WNI di Jepang, Polisi Ikut Terluka

57 tahun lalu

Kapal Kargo Golden Star 1 Berawak 9 WNI Tenggelam di Selat Singapura, 107 Kontainer Hanyut

57 tahun lalu

Kemenkum Terima 335 Permohonan Naturalisasi, 717 Orang Berkewarganegaraan Ganda Ajukan Jadi WNI

57 tahun lalu

8.000 Orang Ingin Cabut Status WNI, Kemenkum Ungkap Rata-Rata Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal