Korban Mafia Umrah Ada Ratusan Jemaah, Kerugian Capai Rp10 Miliar

Riyan Rizki Roshali
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (Foto: iNews/Yuswantoro)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya membongkar kasus mafia umrah. Dari hasil pemeriksaan sementara, kerugian kasus ini mencapai Rp10 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, dari hasil penelusuran, para jemaah umrah itu diberangkatkan oleh travel umrah PT NSWM. Polisi mengungkap korban penipuan mengalami kerugian mencapai Rp10 Miliar.

“Total korban masih kami data, sementara ini ada ratusan orang dengan kerugian mencapai sekitar Rp10 miliar,” kata Hengki, Senin (27/3/2023).

Hengki menambahkan, kasus mafia ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag).

“Jadi korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita,” katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri usai Gugatan Praperadilan Ditolak

Nasional
2 hari lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
3 hari lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal