Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ngadu ke Komisi III DPR, Ungkap Kasus Mandek Setahun

Felldy Aslya Utama
Korban kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual mengadu kepada Komisi III DPR untuk meminta kejelasan atas proses hukumnya di Polda Metro Jaya. (Foto: Felldy Utama)

"Saya sebagai anggota DPR RI di Komisi 3 karena tugas kami, mengawasi daripada penegakan hukum dan akan saya terima laporan ini, saya akan koordinasikan dengan teman-teman para penegakan hukum, APH, yaitu kejaksaan dan kepolisian sejauh mana perkembangan daripada kasus tersebut, apa kendalanya,” ujar Mangihut.

Legislator Golkar itu menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan kejaksaan untuk memastikan perkara ini tidak berlarut-larut. Dia berharap, proses hukum dapat segera berjalan sesuai harapan korban.

“Jadi kita berkoordinasi dengan pihak APH sana supaya jangan jalan di tempat, tapi harus bisa berproses sesuai dengan rasa keadilan yang diharapkan oleh si korbannya, yaitu Ibu Rully ini,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Forum Wartawan Polri Tebar Kebahagiaan, Ajak Anak-Anak Yatim ke Wahana Bermain

Megapolitan
10 jam lalu

Kapal Mati Mesin di Kepulauan Seribu, 54 Penumpang Dievakuasi

Megapolitan
10 jam lalu

Driver Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakpus Ditangkap!

Megapolitan
18 jam lalu

Polda Metro Kerahkan 4.500 Personel Amankan Jumat Agung hingga Paskah 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal