Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ngadu ke Komisi III DPR, Ungkap Kasus Mandek Setahun

Felldy Aslya Utama
Korban kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual mengadu kepada Komisi III DPR untuk meminta kejelasan atas proses hukumnya di Polda Metro Jaya. (Foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Seorang korban kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual mengadu kepada Komisi III DPR untuk meminta kejelasan atas proses hukumnya di Polda Metro Jaya. Dia menyebut, kasus ini sudah bergulir sejak bulan April 2025 lalu.

"Sebenarnya saya mau minta bantuan saja pak. Karena prosesnya sudah terlalu lama, dari 8 April 2025 sampai sekarang pun, satu tahun," ucap Rully Indah Sari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Menerima pengaduan tersebut, anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga menyampaikan keprihatinan atas lambannya penanganan kasus tersebut yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Dia menegaskan, laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan DPR terhadap aparat penegak hukum.

"Saya sebagai anggota DPR RI di Komisi 3 karena tugas kami, mengawasi daripada penegakan hukum dan akan saya terima laporan ini, saya akan koordinasikan dengan teman-teman para penegakan hukum, APH, yaitu kejaksaan dan kepolisian sejauh mana perkembangan daripada kasus tersebut, apa kendalanya,” ujar Mangihut.

Legislator Golkar itu menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan kejaksaan untuk memastikan perkara ini tidak berlarut-larut. Dia berharap, proses hukum dapat segera berjalan sesuai harapan korban.

“Jadi kita berkoordinasi dengan pihak APH sana supaya jangan jalan di tempat, tapi harus bisa berproses sesuai dengan rasa keadilan yang diharapkan oleh si korbannya, yaitu Ibu Rully ini,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 jam lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

2 hari lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

2 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

2 hari lalu

Kasus TPPU dan Korupsi, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung dengan Pengamanan Brimob

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal