Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ngadu ke Komisi III DPR, Ungkap Kasus Mandek Setahun

Felldy Aslya Utama
Korban kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual mengadu kepada Komisi III DPR untuk meminta kejelasan atas proses hukumnya di Polda Metro Jaya. (Foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Seorang korban kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual mengadu kepada Komisi III DPR untuk meminta kejelasan atas proses hukumnya di Polda Metro Jaya. Dia menyebut, kasus ini sudah bergulir sejak bulan April 2025 lalu.

"Sebenarnya saya mau minta bantuan saja pak. Karena prosesnya sudah terlalu lama, dari 8 April 2025 sampai sekarang pun, satu tahun," ucap Rully Indah Sari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Menerima pengaduan tersebut, anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga menyampaikan keprihatinan atas lambannya penanganan kasus tersebut yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Dia menegaskan, laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan DPR terhadap aparat penegak hukum.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Forum Wartawan Polri Tebar Kebahagiaan, Ajak Anak-Anak Yatim ke Wahana Bermain

Megapolitan
6 jam lalu

Kapal Mati Mesin di Kepulauan Seribu, 54 Penumpang Dievakuasi

Megapolitan
6 jam lalu

Driver Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakpus Ditangkap!

Megapolitan
14 jam lalu

Polda Metro Kerahkan 4.500 Personel Amankan Jumat Agung hingga Paskah 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal