JAKARTA, iNews.id - Seorang korban kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual mengadu kepada Komisi III DPR untuk meminta kejelasan atas proses hukumnya di Polda Metro Jaya. Dia menyebut, kasus ini sudah bergulir sejak bulan April 2025 lalu.
"Sebenarnya saya mau minta bantuan saja pak. Karena prosesnya sudah terlalu lama, dari 8 April 2025 sampai sekarang pun, satu tahun," ucap Rully Indah Sari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Menerima pengaduan tersebut, anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga menyampaikan keprihatinan atas lambannya penanganan kasus tersebut yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Dia menegaskan, laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan DPR terhadap aparat penegak hukum.